Laporan Realisasi APBDes 2025 dan Rencana APBDes 2026 Desa Karanggintung
Sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta gambaran rencana anggaran untuk Tahun Anggaran 2026.
Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Pada tahun 2025, Pemerintah Desa Karanggintung berhasil mengelola pendapatan desa dengan sangat optimal. Dari total anggaran sebesar Rp2,492 miliar, realisasi pendapatan mencapai Rp2,491 miliar atau sebesar 99,95%. Sumber pendapatan ini didominasi oleh pendapatan transfer yang berkontribusi sebesar 99,5%.
Dari sisi pengeluaran, total belanja desa tahun 2025 terealisasi sebesar 99,6% dari total anggaran Rp2,272 miliar. Alokasi belanja tersebut digunakan untuk:
-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Lebih dari Rp945 juta.
-
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Sebesar Rp1,156 miliar.
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat & Penanggulangan Bencana: Terlaksana 100% sesuai kebutuhan. Di akhir tahun anggaran, Desa Karanggintung mencatat surplus sebesar Rp219 juta dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp6.695.000.
Rencana APBDes Tahun Anggaran 2026 Untuk tahun anggaran 2026, pendapatan desa ditargetkan sebesar Rp2,245 miliar yang masih didominasi oleh pendapatan transfer pemerintah. Total alokasi belanja desa direncanakan sebesar Rp2,102 miliar yang diprioritaskan untuk:
-
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp905 juta.
-
Pemberdayaan Masyarakat: Rp727 juta.
-
Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp378 juta.
-
Penanggulangan Bencana & Mendesak: Rp23 juta.
-
Pembinaan Kemasyarakatan: Rp16 juta.
Penyusunan APBDes ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Desa Karanggintung dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi sepenuhnya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Karanggintung Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.
